Berdasarkan Peraturan Pemerintah No 50
tahun 2012, tentang implementasi SMK3 pada pasal 5 yang menerangkan bahwa
perusahaan harus menerapkan SMK3. K
Selain sebagai syarat tender, Implementasi SMK3
akan sangat membantu dalam “accident prevention” suatu perusahaan.
Penerapan SMK3 adalah upaya penyerasian antara kapasitas kerja, beban kerja,
dan lingkungan kerja agar setiap pekerja dapat bekerja secara aman dan sehat
tanpa membahayakan dirinya maupun masyarakat sekelilingnya sehingga diperoleh
produktivitas kerja yang optimal.Jika anda membutuhkan informasi terkait
konsultasi dan sertifikasi terkait ISO, silakan mengbungi kami melalui kontak
yang dibawah ini ::
Menurut Permenakertrans, SMK3 adalah bagian
dari sistem manajemen perusahaan secara keseluruhan dalam rangka pengendalian
risiko yang berkaitan dengan kegiatan kerja guna terciptanya kerja yang aman,
efisien, dan produktif.
Untuk menjamin penerapan dan keperluan
administratif Sistem Manajemen Keselamatan Kesehatan Kerja wajib dilakukan
sesuai dengan peraturan yang berlaku. Perlu dilakukan audit sertifikasi oleh
lembaga yang berwenang
More info :
INDONESIA
STANDAR MANAJEMEN
Patra Jasa Office Tower Lt. 17,
Jl. Jendral Gatot Subroto Block 32-34
Jakarta Selatan – Indonesia
Telp/Wa :081281807070
Gmail :Indonesiastandar@gmail.com
Web
: www.ismglobal.id
#iso9001
#iso90012015
#iso9001accredited
#iso9001certification
#iso9001consultant
#iso9001indonesia
#iso9001internalaudit
#iso9001internalauditor
#iso9001sertifikasi
#iso9001standard
#iso9001versi2015
#ıso9001
#lembaga sertifikasi iso
#sertifikasi iso indonesia
#sertifikasiiso
#sertifikasiiso9001
#sertifikasiisomurah
#sertifikasiisoperusahaan
#sertifikasiisosurabaya
Tidak ada komentar:
Posting Komentar