Senin, 16 November 2020

Lembaga Sertifikasi Usaha Pariwisata

 

Lembaga Sertifikasi Usaha PariwisatA atau yang dikenal dengan LSUP merupakan lembaga yang didirikan berdasarkan amanah Undang-undang Kepariwisataan No 10 Tahun 2009, PP 52 Tahun 2012 serta Peraturan Menteri Pariwisata No 1 tahun 2016 tentang Penyelenggaraan Sertifikasi Usaha Pariwisata. 

 

Kebutuhan akan LSUP telah ditetapkan sesuai denga Peraturan Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif No.1/2014 tentang Penyelenggaraan Sertifikasi Usaha Pariwisata. Sampai saat ini jenis usaha yang telah memiliki LSUP adalah hotel, restoran, dan jasa pelayanan.

 

Indonesia Sertifikasi Manajemen (ISM) hadir sebagai lembaga professional dan independen menjawab amanah tersebut dan memberikan jaminan dan pengakuan terhadap usaha pariwisata di Indonesia.

 

 

Jika anda membutuhkan informasi terkait konsultasi dan sertifikasi terkait ISO, silakan mengbungi kami melalui kontak yang dibawah ini ::

 

More info :

INDONESIA STANDAR MANAJEMEN

Patra Jasa Office Tower Lt. 17, 

Jl. Jendral Gatot Subroto Block 32-34

Jakarta Selatan – Indonesia

Telp/Wa  :081281807070

Gmail       :Indonesiastandar@gmail.com

Web       : www.ismglobal.id

 

#iso9001

#iso90012015

#iso9001accredited

#iso9001certification

#iso9001consultant

#iso9001indonesia

#iso9001internalaudit

#iso9001internalauditor

#iso9001sertifikasi

#iso9001standard

#iso9001versi2015

#ıso9001

#lembaga sertifikasi iso

#sertifikasi iso indonesia

#sertifikasiiso

#sertifikasiiso9001

#sertifikasiisomurah

#sertifikasiisoperusahaan

#sertifikasiisosurabaya

 

 

 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar