Pada tanggal 14 Oktober 2016, ISO secara resmi menerbitkan ISO 37001 sistem manajemen anti suap yang dirancang untuk membantu organisasi menetapkan, menerapkan, memelihara dan meningkatkan program kepatuhan anti-suap.
Maraknya kasus korupsi di Indonesia mendorong Badan Standarisasi Nasional (BSN) untuk menerbitkan Sistem Manajemen Anti Penyuapan. Mengacu pada SNI ISO 37001:2016 yang mengadopsi Anti Bribery Management Systems – Requirements with Guidance for Use ISO 37001:2016.
Manfaat ISO 37001 Bagi Perusahaan:
1. Membantu organisasi/perusahaan dalam menerapkan sistem manajemen anti-suap.
2. Memperoleh keunggulan kompetitif.
3. Kontrol terhadap potensi praktik suap menjadi lebih optimal sehingga dapat dilakukan tindakan preventif.
4. Meningkatkan pengakuan internasional.
5. Menunjukkan kepada publik bahwa perusahaan telah terjamin secara internasional, bebas dari tindak korupsi.
6. Dalam hal investigasi membantu memberikan bukti kepada pihak berwenang bahwa organisasi telah mengambil langkah-langkah konkret untuk mencegah tindak korupsi di lingkungannya.
7. Dengan menerapkan ISO 37001, kredibilitas perusahaan meningkat. Pasalnya, standarisasi tersebut menunjukkan kepatuhan organisasi dalam perusahaan terhadap peraturan yang berlaku.
More info:
PT. Indonesia Standar Manajemen
Patra Jasa Office Tower, 17th Floor, Room 1704
Jl. Jend Gatot Subroto Kav 32-34 Kuningan, Setiabudi
Jakarta Selatan 12950, Indonesia
Jl. Jend Gatot Subroto Kav 32-34 Kuningan, Setiabudi
Jakarta Selatan 12950, Indonesia
E-mail : cs@ismglobal.id
WA : 081281807070
Web : www.ismglobal.id
Tidak ada komentar:
Posting Komentar